perkiraanrakyat.com – Lembaga Diniyah Kabupaten Kuningan harus termotivasi dan bergerak memenuhi syarat, karena Ijazah MDT mendapat respon positif dari pemerintah daerah melalui Tim Akselerasi Pendidikan.
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah ( FKDT) Kab.Kuningan masuk sebagai Tim Akselerasi Menuju Kabupaten Pendidikan. Dengan ada dalam tim akselerasi tentu FKDT dapat memberikan masukan ide dan gagasan terutama Ijazah MDT dijadikan sebagai syarat melanjutkan ke jenjang SMP.
Tim Akselerasi Pendidikan Pada Rapat Kerja yang dilaksanakan Kamis ( 25/01/2024) bertajuk “Sinergi membangun kabupaten Kuningan” bertempat di Hotel Grage Sangkan Jl.Cigandamekar – Panawuan, salah satu program kedepan yaitu membangun keselarasan dan kesamaan pada bidang pendidikan.
Dari kesamaan inilah, peluang Ijazah MDT berkesempatan besar tahun 2024 dijadikan persyaratan wajib PPDB SMP di Kabupaten Kuningan. Implementasi Perda Diniyah No 02 Tahun 2008 pada pasal 8 tentang hasil akhir belajar siswa berupa Ijazah Diniyah akan terlealisasi setelah menunggu 16 Tahun.
Tim Akselerasi terdiri dari Tenaga Ahli Pendidikan, Fakar Pendidikan, Pendidikan Formal, Informal & Non Formal, SKPD, Kemenag,Disdikbud, Forum-Forum Pendidikan,FKDT, dan masyarakat. Dimana tim ini dibentuk untuk menentukan arah pedoman pembangunan bidang pendidikan.