perkiraanrakyat.com – Menjelang 5 hari pencoblosan PEMILU 2024.Masyarakat masih kebingungan dalam hal warna kertas suara.Mereka menghawatirkan salah coblos untuk tiap tingkatan.
Kemudahan dengan melihat warna suara. Tentu, akan semakin meningkat partisipasi masyarakat dalam PEMILU serentak ini.Sehingga menjadi indikator Demokrasi Indonesia baik.
Untuk mengantisipasi hal tersebut KPU RI hingga KPPS melalui jaringan media sosial memberikan literasi mengenai warna kertas suara kepada Masyarakat.
Pemilih paling rentan yang berpotensi terjadi kesalahan yaitu dari golongan Lansia dan Pemilih Pemula. Sehingga dengan adanya Literasi akan memberikan kemudahan pada mereka.
Adapun warna kertas suara yang harus di ketahui oleh masyarakat pemegang hak suara adalah sebagai berikut :
1.Warna Kuning untuk DPR RI
2.Warna Biru untuk DPRD PROVINSI
3.Warna Hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota
4.Warna Merah untuk DPRD RI
5.Warna Abu-abu untuk PRESIDEN
Sebagaimana kita ketahui jumlah Pemilih Kabupaten Kuningan tercatat ada 895.041 orang sesuai DPT, mereka akan memberikan hak konsitusi pada Rabu, 14 Pebruari 2024 nanti.
Keberhasilan PEMILU 2024 serentak akan merubah Indonesia lebih baik.Jika, Semua pemangku kebijakan dan masyarakat komitmen dalam menjaga Demokrasi kita.(RED)